ATURAN KERJASAMA KOLABORASI PEMASARAN TIKTOK AFFILIATE
Update: Januari 2026
PASAL 1
RUANG LINGKUP KERJA SAMA
Kreator bertugas melakukan promosi produk CV. Anugrah Niaga melalui:
- Live Streaming
- Video konten (short video)
- Showcase (etalase) pada akun tim/kreator
CV. Anugrah Niaga menyediakan produk, brief, materi promosi, serta laporan penjualan.
Kreator wajib memasarkan produk milik CV. Anugrah Niaga sesuai ketentuan dalam KERJASAMA ini.
PASAL 2
MASA BERLAKU KERJASAMA
KERJASAMA ini berlaku setelah kreator mengirimkan formulir pendaftaran kolaborasi dan disetujui oleh CV. Anugrah Niaga. Tidak ada batas waktu akhir kerjasama ini, kecuali kreator menyatakan mundur dari program ini dan/atau melakukan pelanggaran berat.
PASAL 3
REWARD MINGGUAN
CV. Anugrah Niaga memberikan reward mingguan kepada Kreator sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) jika mencapai target pesanan selesai, dan berlaku kelipatan.
Pemberian reward dilakukan setiap minggu paling lambat di hari Kamis melalui transfer bank ke rekening kreator.
PASAL 4
TUGAS DAN TARGET PEKERJAAN
Kreator tidak diwajibkan namun sangat diharapkan melaksanakan ketentuan tugas sebagai berikut:
- Melakukan live streaming dengan durasi minimal 4 (empat) jam setiap hari, dengan pembagian sesi yang ditentukan sendiri oleh Kreator.
- Memposting konten (short video) yang relevan dengan produk yang dipromosikan.
- Jika memungkinan kreator diharap bisa membentuk tim promosi sendiri untuk mempermudah dalam mencapai target penjualan.
Target pekerjaan ini semata-mata agar akun / video kreator bisa mendapatkan exposure yang lebih, bukan sebagai kewajiban yang harus dilakukan.
PASAL 5
ATURAN ETALASE PRODUK DAN LIVE STREAMING
5.1. Penataan Produk pada Etalase TikTok Kreator
- Kreator wajib menampilkan dan menyertakan produk milik CV. Anugrah Niaga pada etalase TikTok selama masa kerja sama.
- Produk CV. Anugrah Niaga harus ditampilkan secara aktif dan proporsional serta tidak boleh dihapus, disembunyikan, atau digantikan tanpa persetujuan CV. Anugrah Niaga.
- Kreator diperbolehkan menambahkan produk dari brand atau toko lain yang memiliki jenis, fungsi dan/atau kategori yang sama.
5.2. Ketentuan Produk Saat Live Streaming
- Dalam setiap kegiatan live streaming, produk yang disematkan (pinned product) wajib merupakan produk milik CV. Anugrah Niaga.
- Kreator diperbolehkan menampilkan atau membahas produk dari brand atau toko lain yang memiliki jenis, fungsi dan/atau kategori yang sama tapi tidak disematkan dan ditempatkan di urutan di bawah produk CV. Anugrah Niaga.
- Kreator dilarang menampilkan atau menyematkan produk yang sama dari toko lain selain dari toko yang terdaftar di aturan kerjasama ini.
Pelanggaran terhadap ketentuan pasal ini dapat dikenakan sanksi berupa:
- Teguran lisan dan/atau tertulis;
- Permintaan perbaikan dalam jangka waktu tertentu;
- Penghentian sementara hak promosi atau kerja sama tertentu; dan/atau
- Pemutusan kerja sama berdasarkan kesepakatan KEDUA BELAH PIHAK.
PASAL 6
RATE KOMISI DASAR
Komisi dasar MINIMAL bagi Kreator dan tim adalah:
- 20% (Komisi Standar)
- 6% (GMV Max Paid Ads)
Komisi penjualan diberikan langsung melalui sistem TikTok Affiliate dan merupakan hak penuh kreator/tim. Persentase komisi penjualan akan dinaikkan sesuai performa dan GMV penjualan dari kreator.
PASAL 7
TARGET PENJUALAN
Target penjualan dihitung berdasarkan total aktivitas pemasaran melalui:
- Live Streaming
- Video Konten TikTok
- Showcase Produk
PASAL 8
LAPORAN PENJUALAN DAN VERIFIKASI
- Laporan penjualan disediakan oleh CV. Anugrah Niaga.
- Laporan diverifikasi bersama oleh CV. Anugrah Niaga dan Kreator.
PASAL 9
KEWAJIBAN DAN KOLABORASI KERJA SAMA
KEDUA BELAH PIHAK wajib berkolaborasi dalam meningkatkan performa penjualan melalui:
- Paid Ads
- Program Endorse
- Live Joint / Live Bareng
- Strategi konten lainnya
Setiap program akan dibahas dan disepakati bersama. KEDUA BELAH PIHAK wajib menjaga reputasi produk dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kerja sama.
PASAL 10
LIST TOKO
Kreator tidak dilarang untuk mempromosikan produk CV Anugrah Niaga dari semua toko yang ada di platfrom Tiktok Shop. Namun GMV / pesanan yang dihitung untuk mendapatkan reward mingguan adalah hanya dari toko yang terdaftar di bawah ini:
PASAL 11
PENYELESAIAN SENGKETA
Setiap perselisihan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah.
Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.